MEMBANGUN SISTEM KESEHATAN BERBASIS MASYARAKAT
Pendahuluan:
Program Indonesia sehat tahun 2010, nampaknya hanya menjadi impian bila program kesehatan yang sekarang dijalankan lebih mementingkan pada aspek curative. Program Jamkesmas yang telah di jalankan sejak 3 tahun yang lalu, yang sebelumnya berupa program Askeskin ternyata menimbulkan pembengkakan biaya kesehatan. Anggaran yang harus disediakan oleh Pemerintah Pusat selalu meningkat untuk dapat memenuhi kebutuhan akan pelayanan kesehatan. Demikian pula Pemerintah Daerah baik Kabupaten maupun provinsi juga harus menyediakan anggaran yang lebih besar untuk menutupi pelayanan bagi pasien miskin non kuota.
Arah pelayanan yang demikian besar terutama pada pelayanan rawat inap, padahal di sisi lain kapasitas daya tampung rawt inap RS mempunyai keterbatasan.
Diperlukan suatu solusi yang tepat untuk menjembatani keinginan masyarakat untuk selalu memanfaatkan fasilitas pelayanan RS, karena merasa sudah ada yang menjamin. Moral hazard yang timbul dari pengobatan yang ditanggung Pemerintah secara penuh ini muncul diantaranya adalah:
- Pasien yang dirawat tidak mau pulang, walaupun perawata di RS sudah minimal, karena pasien memperhitungkan biaya transport dan makan di rumah.
- Masyarakat cenderung mudah sakit, sakit sedikit langsung ke RS dan meminta pelayanan yang berlebih, dan melakukan protes bila permintaannya tidak dituruti.
- Pelayanan yang diberikan menjadi berlebih, walaupun sudah menggunakan INA DRG.
Perawatan Rumah:
Pada pasein yang sudah mendapat perawatan di RS dan hanya memerlukan perawatan minimal dapat dilakukan perawatan di Rumah, atau pasien tertentu yang menghadapi masalah dalam kegiatan sehari-hari dapat dilakukan perawatan rumah.
Home Care dilatarbelakangi, salah satunya, oleh permintaan keluarga penderita yang diharuskan opname, namun tempat di Rawat Inap (Palaran) penuh, sementara untuk ke RSU merasa keberatan dalam hal biaya.
Adakalanya, kami melakukan home care bagi penderita kasus terminal, yakni kondisi penyakit yang dianggap tidak punya harapan lagi (dari sisi medis) dan tidak diterima di RS manapun, kami siap menerimanya.
Merupakan layanan medis di rumah penderita oleh paramedis secara berkala berdasarkan skedul perawatan yang ditetapkan dokter penanggung jawab.
Ini berarti, paramedis mengunjungi pasien 2-3 kali sehari, dan semua jenis tindakan, obat-obatan, jenis serta jumlah cairan infus, mengacu kepada skedul perawatan, berdasarkan prosedur tetap yang telah kami susun.
Selain itu, paramedis dapat konsultasi kepada dokter penanggung jawab melalui 3 cara, yakni: melalui handphone (setiap saat), kunjungan oleh dokter ke rumah penderita dan follow up ke praktek dokter penanggung jawab.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar